TARAKAN – Kurang maksimalnya pengawasan menjadi titik lemah dari minimnya pendapatan yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui sektor retribusi parkir pada tahun lalu.
Hal itu diakui Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya. Bahkan, Pemkot Tarakan mengalami minus anggaran untuk membayar gaji juru parkir.
“Dibanding dengan pendapatan yang dulu setoran tanpa gaji dengan setoran di minus gaji, malah minus sebenarnya. Bukan malah plus, minus, jauh di luar ekspektasi kita,” beber wali kota kepada awak media, Senin (18/1/2021).
Oleh karena itu, Pemkot Tarakan akan memaksimalkan pengawasan parkir dengan melibatkan kelurahan. Karena wali kota menilai, dengan mengawasi dalam lingkup yang lebih kecil, akan lebih ketat dibanding satu dinas mengawasi semua parkir.
“Sebenarnya ini lebih pada aspek teknis saja, pengalihan ke kelurahan. Karena parkir-parkir inikan semua ada di kelurahan yang lebih dekat. Sebenarnya kalau RT-RT itu aparat pemerintah langsung saya suruh RT nya yang tangani,” ungkap wali kota.
Dengan kebijakan itu, beber wali kota, Pemkot Tarakan memberikan kewenangan kepada lurah untuk mengawasi juru parkir, yang nantinya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kebijakan itu harus dilakukan karena wali kota menilai Pemkot Tarakan membutuhkan anggaran untuk pembangunan dan parkir menjadi salah satu sumber potensial untuk meningkatkan PAD. Hanya saja tidak terkelola dengan baik.
Wali kota berharap Pemkot Tarakan bisa meraih target seperti yang dicanangkan tahun lalu sekitar Rp 11 miliar, pada tahun ini. Namun, berapa angka pastinya yang ditargetkan Pemkot Tarakan, wali kota kurang mengetahui.
Tidak hanya kelurahan, Pemkot Tarakan juga memecah pengawasan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi parkir.
“Seperti kawasan wisata itu kita serahkan ke Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. Di kawasan misalnya kesehatan, rumah sakit, puskesmas kita serahkan ke unitnya untuk mengawasi. Di kawasan pasar kita serahkan ke Disperindagkop,” tuturnya.
Adapun Dinas Perhubungan (Dishub), menurut wali kota, tetap memiliki peran dalam perparkirakan. Dishub ikut membantu pengawasan secara ekternal serta memberikan pembinaan kepada juru parkir dan penambahan untuk titik-titik parkir. (jkr-1)
Discussion about this post