TARAKAN – Masyarakat yang akan bepergian ke luar kota, kini punya pilihan untuk memenuhi persyaratan bebas Covid-19, selain dengan rapid test anti body.
Kini ada rapid test antigen berbasis metode usap atau swab, atau dikenal dengan swab test antigen. Pemerintah Pusat telah memperbolehkan pemeriksaan dengan swab test antigen menjadi syarat perjalanan ke luar kota.
Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan juga telah resmi menetapkan batasan tarif tertinggi swab test antigen. Yakni Rp 250 ribu di pulau Jawa dan Rp 275 ribu di luar pulau Jawa.
Masyarakat Tarakan bisa memanfaatkan layanan tersebut di Rumah Sakit (RS) Pertamina Tarakan yang mulai membuka layanan swab test antigen sejak Sabtu (19/12/2020) hingga 8 januari 2021.
“Bisa diperpanjang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan melalui perjanjian dan penjadwalan karena berkaitan kesiapan APD petugas dan ruangan serta menghindari antrian ,” ujar Direktur RS Pertamina Tarakan, drg. Ary Setyo Nugroho, MPH kepada jendelakaltara.co melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (19/12).
Adapun tarif swab test antigen, RS Pertamina Tarakan memberlakukan tarif sama dengan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan telah berlaku se nasional yakni Rp 275 ribu dan admin.
Namun, bagi masyarakat yang tetap ingin memeriksa kesehatannya dengan rapid test anti body, tidak perlu bingung. drg. Ary Setyo Nugroho, MPH memastikan pihaknya masih membuka layanan rapid test anti body.
Sepengetahuannya, rapid test anti body masih bisa digunakan untuk persyaratan perjalan ke luar kota selain ke Jakarta, Bali, Yogyakarta dan Surabaya.
“Kota-kota lain rapid anti body sepertinya masih bisa,” lanjutnya.
Namun, lanjut Ary -sapaan akrabnya- untuk memastikan positif, tetap harus melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Karena menurutnya, hasil rapid test tidak bisa juga digunakan sebagai diagnosa.
Untuk pendaftaran dan informasi, dapat menghubungi RS Pertamina Tarakan, 08115304077 atau 082255959431. (jkr-1)
Discussion about this post