TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI) Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur – Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Penetapan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual yang turut dihadiri oleh Pjs Gubernur Kaltara Dr. H. Teguh Setyabudi, M.Pd dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun 2020.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Pjs Gubernur Kaltara kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara untuk segera membentuk TP2DD tingkat provinsi yang disampaikan pada saat Webinar Series 4.0 Jilid VI “Akselerasi Percepatan Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Utara” pada tanggal 10 November 2020 yang diselenggarakan oleh KPwBI Prov Kaltara.
TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.
“TP2DD Provinsi Kaltara secara resmi telah terbentuk pada tanggal 20 November 2020 melalui Surat Keputusan Pjs Gubernur Kaltara dan ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2020 dalam rangkaian acara PTBI tahun 2020. Sesuai dengan tujuannya, TP2DD Provinsi Kaltara memiliki tugas untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP), serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi,” tutur Teguh Setyabudi dalam sambutannya yang disampaikan pada acara PTBI Tahun 2020 di wilayah Provinsi Kaltara.
Teguh Setyabudi yang di dalam struktur TP2DD menjabat sebagai Ketua TP2DD Provinsi Kaltara menyampaikan bahwa dengan terbentuknya TP2DD Provinsi Kaltara maka Pemprov Kaltara telah menjadi pemda ke delapan secara nasional yang telah membentuk TP2DD dan menjadi pemda tingkat provinsi pertama yang telah membentuk TP2DD di wilayah Kawasan Timur Indonesia (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua).
Ke depannya TP2DD Provinsi Kaltara akan menjalankan tugasnya dalam meningkatkan ETP baik pada aktifitas transaksi pengeluaran maupun penerimaan melalui dukungan berbagai pihak seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan bank mitra Pemda Provinsi Kaltara serta fasilitasi oleh KPwBI Provinsi Kaltara dan OJK Prov. Kaltim Kaltara.
Sampai dengan dibentuknya TP2DD Provinsi Kaltara ini, Pemprov Kaltara telah memiliki berbagai infrastruktur penunjang untuk mendorong implementasi ETP meliputi tersedianya Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), SP2D Online, Cash Management System (CMS), Payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD secara non tunai, integrasi SIMDA dengan CMS, dan ketersediaan berbagai kanal pembayaran non tunai untuk penerimaan pemda meliputi e-channel (internet banking, mobile banking, sms banking), dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pembentukan TP2DD Prov. Kaltara ini turut memperoleh apresiasi pada acara PTBI tahun 2020dengan diberikannya penghargaan oleh KPwBI Provinsi Kaltara kepada Pemprov Kaltara sebagai pemerintah daerah yang telah mengimplementasikan ETP dan membentuk TP2DD dengan baik. (sumber: rilis KPwBI Provinsi Kaltara)
Discussion about this post