TARAKAN – Dampak dari penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agak sedikit telat membayarkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bulan Januari tahun 2021.
SIPD baru dilauncing Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (28/12). Program tersebut wajib dilaksanakan seluruh pemerintah daerah mulai awal tahun 2021.
Karena baru di launcing, bendahara keuangan membutuhkan waktu untuk menginput dan mempelajari secara detail data PNS yang berjumlah lebih dari 3 ribu orang. Sehingga diperkirakan penyaluran gaji PNS molor dari tanggal yang biasa diterima pegawai setiap tanggal 1.
“Ini kan harus diinput data-data pegawai oleh semua bendahara. Masih baru di launching ini kan mereka harus mempelajari secara detail baik terkait dengan nama pegawai, NIP, jabatan, masa kerja, golongan, jadi semua itu harus diinput satu per satu ke dalam data base SIPD,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren, Kamis (31/12/2020).
Dengan kondisi itu, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan ini menegaskan agak sedikit telatnya pencairan gaji PNS bukan karena Pemkot Tarakan tidak memiliki uang, tapi dampak dari baru di launcingnya SIPD.
“Jadi persoalannya sebenarnya persoalan teknis, bukan persoalan anggaran,” tuturnya.
Hamid Amren meminta agar PNS bersabar. Ia menjamin bahwa Pemkot Tarakan berupaya mencairkan di minggu pertama awal tahun depan. Bendahara Umum dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang bekerja keras untuk menginput semua data-data pegawai.
“Kita minta kepada ASN untuk bersabar. Kan masuk kerja tanggal 4 (Januari), kita upayakan di minggu pertama itu tetap bisa dicairkan gajinya,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post