TARAKAN – Penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan bersama stake holder terkait seiring berakhirnya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada Sabtu (5/12/2020) dan masuknya masa tenang pada Minggu (6/12/2020).
Namun, sebelum melakukan penertiban, penyelenggara pemilu di Bumi Paguntaka itu memberi kesempatan kepada tim pasangan calon untuk membersihkan lebih dulu. Mereka punya waktu kurang lebih 12 jam hingga pukul 06.00 Wita pada Minggu (6/12/2020) pagi.
Itu menjadi salah satu hasil rapat KPU Tarakan bersama stake holder tekait membahas persiapan penertiban APK di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Karang Rejo, Sabtu (5/12/2020).
“Untuk paslon sendiri kita kasih waktu itu kurang lebih 12 jam, hitungan kita itu ya sampai besok pagi lagi, jam 6. Setelah itu mungkin jam 7 pagi besok kita,” ujar Ketua KPU Tarakan Nasruddin, ditemui jendelakaltara usai rapat.
Pihaknya bersama stake holder terkait akan menertibkan sis-sisa APK yang mungkin tidak sempat atau ada yang masih tertinggal. Namun, demikian, ia berharap tidak ada yang tersisa.
KPU Tarakan akan melibatkan TNI/Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban nanti. Komposisinya dibeberkan Nasruddin, 8 personel TNI yang dibagi masing-masing dua orang untuk setiap kecamatan. Adapun personel polisi dan Satpol PP disesuaikan permintaan KPU Tarakan.
Selain aparat, pihaknya juga melibatkan jajaran KPU Tarakan, minimal 5 orang setiap kecamatan. Sehingga jumlahnya menjadi 20 orang untuk empat kecamatan. Pihaknya membatasi jumlah personel karena menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
APK yang ditertibkan oleh petugas nantinya akan dikumpulkan di Kantor KPU Tarakan. Sedangkan yang dibersihkan oleh tim pasangan calon, diserahkan kembali kepada pasangan calon.
“Kita berharap betul-betul di Tarakan ini suasananya tenang. Jadi konsentrasi kita di KPU fokusnya ke penyiapan logistik,” harap Nasruddin. (jkr-1)
Discussion about this post