TARAKAN – Salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan adalah Perumda Tarakan Energi Mandiri.
Perumda yang dipimpin M. Tamrin itu juga telah memulai usahanya dengan mengelola tiga unit usaha. Salah satu core bisnisnya adalah membuka penjualan, service hingga spare part motor listrik bernama Ecgo Bike.
“Dalam waktu dekat ini core bisnis kita itu penjualan motor listrik,” ujar Tamrin kepada jendelakaltara.co, Rabu (04/11/2020).
Pihaknya melirik bisnis penjualan motor listrik ini karena dinilai bebas dari polusi udara. Selain itu dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Tidak hanya penjualan, Perumda Tarakan Energi Mandiri juga menyiapkan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) untuk melayani pengisian carge motor listrik tersebut. Atau semacam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani kendaraan menggunakan BBM.
Dari sisi harga, M. Tamrin menilai harga motor listrik yang dijual pihaknya sangat terjangkau. Satu unit motor listrik diperkirakan berkisar Rp 15 juta.
Keunggulan lain, motor listrik ini dinilainya hemat listrik. Satu kilometer perjalanan hanya menghabiskan biaya listrik Rp 43. Jika pengisian pengisian baterainya penuh, motor tersebut bisa berjalan hingga 70 kilometer.
“70 kilo itu kalau kota Tarakan itu bisa dua sampai tiga hari,” ungkapnya.
Motor listrik tersebut diklaimnya juga cukup canggih. Di mana, kualitas baterainya mampu membuat motor berjalan stabil sampai habis baterai. Garansi baterainya hingga 3 tahun.
Selain itu, motor listrik bisa terdeteksi di mana pun berada, melalui aplikasi Ecgo Bike yang bisa diinstal di play store yang ada di handphone.
“Misalnya motor itu digunakan anak-anak kita. Anak-anak enggak akan bisa bohong, misalnya dia ke Mulawarman, ternyata kita bisa cek di HP kita dia enggak ke Mulawarman, ke Sudirman misalnya,” bebernya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam pengunaan motor tersebut, pihaknya juga menyiapkan tempat service yang berlokasi di Tarakan, berikut spare part nya.
Motor tersebut juga memiliki bukti kepemilikan seperti motor berbahan bakar minyak. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Artinya motor listrik ini sudah layak jalan di jalan raya dan dia juga punya bukti kepemilikan,” ungkapnya.
Menurut M. Tamrin, pihaknya ingin membudayakan masyarakat menggunakan motor listrik. Saat ini pihaknya mendatangkan 30 unit dengan warna bervariasi.
Pihaknya sudah menentukan pembeli perdana dan rencananya Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes akan menyerahkan langsung struk pembeliannya kepada pembeli perdana. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar launching dirangkai konvoi untuk memperlihatkan bahwa motor listrik telah hadir di kota Tarakan. (jkr-1)
Discussion about this post