TARAKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan mulai melaksanakan antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru dengan melakukan uji petik.
Itu dilakukan seiring terbitnya Instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan nomor HK 211/5/16 DJPL 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Uji petik yang dilaksanakan Rabu (21/11/2020) di pelabuhan Tengkayu I Tarakan, memeriksa semua alat keselamatan maupun alat navigasi pelayaran yang dimiliki speedboat reguler.
Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah alat keselamatan pelayaran tidak layak pakai seperti life jaket dan life buoys.
“Life jaketnya sudah ada yang robek, terus dia punya gabus sudah tipis, sudah tidak bisa mengapungkan. Kedua sama life buoys itu sudah pecah, jadi dia punya gabus itu bisa terserap air ke dalam, jadi malah bisa membahayakan,” ujar Kepala KSOP Kelas III Tarakan Capt. Moh. Hermawan MM, M.Mar melalui Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Syaharuddin, Rabu (25/11/2020).
Dari hasil uji petik hingga pukul 12.00 Wita pada Rabu (25/11/2020) siang, petugas mengamankan sedikitnya 28 life jaket dari lima speedboat yang sudah diperiksa. Ada juga diamankan beberapa life buoys.
“Jadi kita juga tekankan kepada semua operator speedboat, awak kapal, untuk segera mengganti, apalagi untuk keberangkatan semua yang speedboat reguler ini semua kan sudah berjalan normal. Namun karena kurangnya jumlah penumpang sehingga jumlah keberangkatan armada masih di bawah normal, yang biasanya 46, ini hanya 25 armada satu hari, ke berbagai tujuan di provinsi kaltara,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post