TARAKAN — Bersama tokoh agama, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar aksi damai di perempatan Grand Tarakan Mall (GTM), Sabtu (07/11/2020).
Aksi tersebut untuk mengajak masyarakat menolak segala bentuk pelanggaran dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara).
Seperti stop politik uang, stop politisasi SARA dan ujaran kebencian serta stop politisasi tempat pendidikan dan tempat ibadah dan TNI/Polri harus netral.
“Dalam rangka untuk memberikan edukasi ke masyarakat terkait dengan berbagai macam bentuk pelanggaran pada Pilgub 2020,” ungkap Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Dian Antarja.
Dalam aksi tersebut, Bawaslu Kota Tarakan juga membagikan masker kepada pengendara yang lewat dan mengajak untuk stop pelanggaran protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah cluster baru penyebaran covoid-19 di momentum Pilkada.
“Ini juga salah satu upaya Bawaslu dalam rangka mendidik masyarakat, kita berkampanye dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bukan untuk siapa-siapa, demi diri pribadi dan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tarakan H. Abdul Rahman menegaskan Agama Islam tidak membenarkan praktek money politik.
“Dari segi agama kalau kita jelas di dalam ajaran Islam bahwa bagi mereka yang memberi dan yang menerima, sama-sama mendapatkan ganjaran yaitu ganjaran dosa,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post