• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Barang Bukti Sabu 988,9 Gram Dimusnahkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Nov 2020
0 0
0
Barang Bukti Sabu 988,9 Gram  Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 988.9 gram di kantor Bea Cukai Tarakan, Jumat (27/11/2020). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Barang bukti kasus sabu yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan di areal pertambakkan Tanjung Keramat, Kabupaten Tana Tidung,  pada 2 November 2020, dimusnahkan.

Total berat barang bukti sabu adalah seberat 989,9 gram. Namun 0,5 gram diambil untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sedangkan 0,5 gram lagi untuk kepentingan persidangan. Sehingga yang dimusnahkan seberat 988.9 gram.

BacaJuga

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Tarakan, pada Jumat (27/11/2020) dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang.

Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin mengaku pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat keamanan lainnya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kita tetap jalan ke kepolisian, Angkatan Laut, Angkatan Darat, kita tetap jalan bersinergi khusus untuk bagaimana mencegah, kita preventif, mencegah peredaran narkotika,” ujar Minhajuddin kepada awak media usai pemusnahan.

Pengukapan kasus ini berawal pada Senin, 2 November 2020 sekira 07.00 Wita, di mana Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi pertambakkan Tanjung Keramat, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung.

“Lokasinya itu ada di wilayah perairan ataupun di tambak, di daerah Tana Tidung tepatnya di Tanjung Keramat,” ujar Kabid Penindakan AKBP Deden Andriana dalam keterangan persnya.

Selanjutnya tim bekerjasama dengan tim tindak Bea Cukai Tarakan melakukan partoli bersama di lokasi pertambakkan dimaksud. Yang mana lokasi serta ciri-ciri dimaksud tersebut sudah ketahui posisinya.

Sesampai di lokasi, sekira pukul 13.00 Wita, tim mengamankan tiga orang laki-laki yang ada di tambak tersebut yakni SD, AS dan SP. Pada saat diamankan, diketahui ketiga orang tersebut telah melakukan pesta narkoba dengan diketemukannya alat bong di dalam pondok di tambak.

Selanjutnya dari ketiga orang tersebut, salah seorang dari mereka bernama SD, mengaku membawa narkotika jenis sabu dan menunjukkan tempat disimpannya sabu tersebut yaitu di dalam pondok di tambak tersebut tepatnya di ruang dapur, diselipkan di bawah seng yang terdapat terpal plastik.

Dengan disaksikan SD, tim kemudian mengambil sabu tersebut dan mendapati sesuatu barang yang dibungkus dengan plastik kresek warna hitam. Setelah dibuka berisikan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan kode AAA yang dikemas dalam kemasan teh China warna hijau bertuliskan Guanyingwang.

Kemudian pada hari yang sama jam 17.30 Wita, petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang laki-laki inisial PK yang telah menerima narkotika jenis sabu dan menyerahkan kepada SD di lokasi pertambakkan Tanjung Daun Kabupaten Nunukan.

Selanjutnya sekira jam 18.30 Wita, petugas mengamankan kembali seorang laki-laki inisial IN di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama lokasi pertambakkan Tanjung Keramat.    

“Pelakunya yang ada di belakang ini, ini ada sekitar lima orang dan perannya berbeda-beda,” ungkap Deden Andriana. (jkr-1)

Tags: #barangbukti#bnnp#kaltara#pemusnahan#sabu#tarakanbeacukai

Discussion about this post

  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Peringati HUT PMK, Satpol PP dan Satlinmas, Plt Wali Kota Tarakan Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi

by Redaksi Jendela Kaltara
26 Mei 2026
0

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-107, Satpol PP ke-76, dan...

Read moreDetails

Sekolah Rakyat jadi Upaya Pemerataan Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu di Tarakan

26 Mei 2026

Sekolah Rakyat jadi Upaya Pemerataan Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu di Tarakan

26 Mei 2026

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Industri Hotel Angkat Citra Daerah

26 Mei 2026

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

26 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan