TARAKAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan Rp 1.004.557.185.196,34.
Itu ditetapkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar Rapat Paripurna XII DPRD Tarakan Masa Persidangan I Tahun 2020/2021 dengan acara Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda APBD Tarakan Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat utama Gedung DPRD Tarakan, Minggu (29/11) sore.
Jumlah itu, dinilai Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, mengalami penurunan dibandingkan APBD 2020. Pemerintah Kota Tarakan sepertinya lebih realistis dalam memprediksi APBD 2021, dengan berkaca pada kondisi yang dihadapi.
“Kita kemarin terakhir Rp 1,004 triliun. Dan memang lebih turun dari tahun lalu, karena memang ya secara akumulasi memang pendapatan kita baik dari DAU (dana alokasi umum), DBH (dana bagi hasil) maupun juga dari PAD (pendapatan asli daerah), prediksi kita di tahun 2021, ya berdasarkan dari PMK (peraturan menteri keuangan) yang kita terima dari pusat untuk DBH – DAU itu memang terjadi penurunan,” ujar Khairul kepada jendelakaltara.co.
“Termasuk juga estimasi PAD kita juga kemungkinan juga akan turun karena inikan masih dalam situasi pemulihan ekonomi nasional di tengah-tengah pandemi Covid-19,” lanjutnya ditemui usai mengikuti rapat paripurna.
Adapun fokus pembiayaan pembangunan pada APBD tahun anggaran 2021, dibeberkan Khairul, adalah melanjutkan kegiatan program yang sedang berjalan, termasuk juga pemulihan ekonomi nasional serta dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 tentu tetap memperhatikan jaring pengaman sosial.
“Jadi, ini adalah bagian-bagian yang menjadi prioritas utama kita di APBD 2021,” ungkap Khairul.
Porsi pembiayaan, menurut Khairul, infrastruktur tetap mendapatkan porsi lebih besar karena ada kewajiban yang sedang berjalan seperti proyek-proyek kegiatan multi years sehingga menjadi bagian yang diprioritaskan.
Selain itu, kegiatan yang masuk di dalam 16 program kerja Pemkot Tarakan baik di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk juga dana Rukun Tetangga (RT) yang masih dianggarkan minimal Rp 50 juta untuk meneruskan kegiatan-kegiatan infrastruktur di masing-masing RT.
Khairul memberikan apresiasi atas kerja keras anggota DPRD Tarakan terutama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada teman-teman DPRD, wabil khusus dalam hal ini adalah Badan Anggaran dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah bekerja selama saya kira sejak sebulan terakhir barangkali baik pembahasan-pembahasan di level komisi-komisi sampai pembahasan di level badan anggaran, dan Alhamdulillah hari ini kita sudah mengesahkan raperda tentang APBD tahun 2021, tentu ini dalam batas yang masih ditolerir dalam ketentuan-ketentuan perundang-undagan,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post