TANJUNG SELOR – Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) 2021 terus berproses.
Progres saat ini, sedang dilakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Priortas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kaltara mencatat, proyeksi APBD 2021 tidak jauh beda dari APBD 2020. Pasalnya, program prioritas yang akan dilakukan adalah pada kegiatan fisik. Selain itu, penanganan recovery juga menjadi prioritas utama yang dilakukan pada APBD 2021.
“Kita prioritaskan pemulihan ekonomi, terlebih pada sektor UMKM,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara, Denny Harianto, Senin (16/11).
Hingga 31 Oktober 2020, data BPKAD menunjukkan, realisasi pendapatan dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 sebesar Rp 2,533 triliun, mencapai Rp 2,166 triliun atau sekitar 85,52 persen. Sementara dari belanjanya, dari target Rp 2,877 triliun telah terealisasi hingga 64,35 persen atau sebesar Rp 1,851 triliun.
“APBD Kaltara sangat sehat. Kenapa? Karena realisasinya tinggi, cash flow juga tinggi. Kalau dirata-rata, realisasi keuangan hingga saat ini mencapai 64,35 persen, dan fisiknya sekitar 70 persen,” ungkap Denny.
Dirincikan Denny, APBD Kaltara 2020, dari awal pelaksanaannya secara efektif (awal Maret) hingga saat ini sudah berjalan on the track. Bahkan, berbanding lurus dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Untuk 2020, realisasi APBD Kaltara memang terfokus pada 3 kegiatan prioritas untuk percepatan penanganan Covid-19. Yakni, penanganan bidan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
Meski di awalnya sempat terseok, namun upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk merealisasikan kegiatan fisik dan keuangan sesuai yang direncanakan termasuk memenuhi kebijakan percepatan penanganan Covid-19, telah berjalan baik.
“Kan ada kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Refocusing itu, minimal 35 persen dan kita penuhi sebelum Perubahan APBD 2020. Saat ini (setelah Perubahan APBD 2020, Red.), semua anggaran yang di-refocusing dikembalikan pelan-pelan, utamanya kegiatan fisik maupun keuangan yang prioritas,” jelasnya.
Belanja prioritas dimaksud, adalah yang mendukung berjalannya roda pemerintah, termasuk belanja modal.
Untuk speed up realisasi APBD itu, diakui Denny, memang butuh kerja keras dan konsistensi serta kerja sama juga koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kegiatan pemerintahan, terkait pengelolaan keuangan yang paling terganggu pandemi adalah pengadaan barang dan jasa. Lantaran, banyak kegiatan yang harus dialihkan untuk penanganan pandemi. Seperti makan minum, ATK pendukung, perjalanan dinas dan lainnya,” ulasnya.
Lantas apa upaya yang dilakukan BPKAD untuk melejitkan realisasi itu?
“Kita tiap bulan melakukan rapat evaluasi realisasi APBD. Disitu kita bahas mengenai pergeseran, refocusing dan penjabaran APBD. BPKAD melalui TAPD juga meminta kepada setiap OPD untuk memilah belanja yang benar-benar diprioritaskan. Dan, alhamdulillah OPD Pemprov Kaltara cukup tanggap, ini yang diharapkan. Jangan menunggu,” paparnya.
Jelang akhir tahun anggaran 2020, sekaitan dengan percepatan realisasi kegiatan, BPKAD juga telah mengeluarkan surat edaran terkait penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Surat edaran ini diterbitkan untuk mengantisipasi cuti panjang Desember 2020. Harapannya pencairan dana akan lebih cepat, dan sesuai surat edaran itu maka tiap OPD diminta untuk mengetahui bahwa penerbitan SP2D selambatnya 24 Desember 2020,” bebernya. (humas)
Discussion about this post