TARAKAN – Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (8/8/2026).
Massa mendesak kepolisian bertindak transparan serta profesional dalam menangani kasus hukum yang melibatkan Direktur Perumda Tirta Alam/PDAM Tarakan, Iwan Setiawan.
Koordinator Lapangan Aksi, Sugiharto, di Tarakan, Sabtu, menyatakan bahwa tuduhan dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang disangkakan kepada pihak PDAM tidak memiliki unsur kesengajaan, melainkan murni mekanisme administrasi yang dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Terkait yang dipersoalkan mengenai surat izin keramaian, kami selaku Ketua RT juga biasa mengeluarkan surat pengantar umum. Izin resminya kan diterbitkan Polres dan dipasang di lokasi acara. Kami menilai surat keterangan keramaian tersebut diposisikan secara tidak tepat hingga dituduh doxing,” kata Sugiharto.
Sugiharto yang juga tokoh masyarakat Kelurahan Karang Anyar itu menegaskan, massa aksi yang terdiri dari gabungan organisasi kemasyarakatan, perwakilan Ketua RT, dan elemen warga hadir guna menolak segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap pejabat publik yang menjalankan fungsi tugas administrasi.
Menurut dia, Polres Tarakan harus berdiri netral, objektif, serta bebas dari intervensi pihak manapun dalam menangani perkara tersebut agar kepastian hukum dapat ditegakkan secara adil.
“Kedatangan kami untuk memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi. Jangan sampai ada tindakan kriminalisasi atas proses administrasi resmi yang sebenarnya sudah sesuai SOP baku,” ujar Sugiharto.
Selain menyoroti aspek hukum, aliansi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok mahasiswa, agar tetap mengedepankan etika, norma kesantunan, dan tata krama saat menyampaikan aspirasi atau kritik di muka umum.
Pihak Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai memberikan tenggat waktu dua minggu kepada jajaran Polres Tarakan untuk melakukan proses penyelidikan secara tuntas, serta menyatakan siap mengawal kasus tersebut hingga selesai. (*)













Discussion about this post