• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BLUD RSUKT Buka Lagi Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Formasinya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2023
0 0
0

BLUD RSUKT membuka penerimaan tenaga kontrak. (foto: jendelakaltara)

0
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) membuka lagi penerimaan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai kontrak.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor 810/118/RSUKT tentang Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUKT tahun 2023, dibutuhkan sebanyak 33 orang untuk menempati sejumlah formasi.

BacaJuga

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

31 Oktober 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

“Penerimaan sesuai dengan tahapan yang tertera di pengumuman. Ini Kesempatan kepada generasi muda yang sesuai dengan masing-masing jabatan yang dibutuhkan, yang memenuhi syarat agar menyampaikan permohonannya dan diikuti semua persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan H.A. Hamid, S.E, membenarkan pengumuman tersebut, Selasa (1/2/2023).

Penambahan tenaga ini, menurut pria yang juga menjabat Dewan Pengawas (Dewas) RSUKT ini, menyesuaikan kebutuhan pelayanan di RSUKT, seiring meningkatnya jumlah kunjungan pasien.

“Pelayanan di RSU Kota Tarakan semakin hari semakin meningkat jumlah kunjungan pasien. Sehingga tenaga-tenaga semakin kita butuhkan untuk mendukung, memberikan pelayanan secara langsung,” ungkapnya.

Hamid kembali mengajak masyarakat yang memenuhi syarat, dapat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada panitia penerimaan pegawai BLUD non ASN RSU Kota Tarakan.

Ada pun persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), usia dengan persyaratan/kualifikasi khusus masing-masing profesi yang terhitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran, memiliki kompetensi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan ijazah asli, sertifikat keahlian. Sedangkan surat keterangan lulus atau ijazah sementara, tidak diterima.

Bagi yang memiliki pengalaman kerja dapat melampirkan surat keterangan dari tempat kerja sebelumnya, menyertakan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu, bersedia mengikuti tahapan seleksi, dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal booster 1 pada tahap tes tertulis dan tes wawancara.

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) BLUD RSUKT, Ade Saktiawan, membenarkan bahwa formasi yang dibutuhkan disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit.

“Saat ini rumah sakit sangat membutuhkan beberapa tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan layanan,” tuturnya.

Formasinya meliputi penata anestesi 1 orang, fisioterapis 1 orang, terapis wicara 1 orang, okupasi terapis 1 orang, nutrisionis 2 orang, teknisi elektromedis 1 orang, perawat 8 orang, programer 1 orang, perekam medis 1 orang dan supir 1 orang.

Selain itu, dibutuhkan juga tenaga IPSRS 3 orang, tenaga pemulasaran jenazah 2 orang, juru masak 2 orang, petugas gudang gizi 1 orang, kasir 1 orang, petugas CSSD 1 orang, pramusaji 1 orang, portir 1 orang dan tenaga loket/TP3 sebanyak 1 orang.

Tahapan seleksi sudah dimulai sejak 31 Januari yang diawali dengan pengumuman. Dilanjutkan pada 1-2 Februari, berupa penerimaan dan seleksi berkas.

Hasil seleksi berkas akan diumumkan pada 8 Februari, dilanjutkan tes tertulis pada 13-14 Februari, tes wawancara dan praktik pada 20-21 Februari, tes kesehatan pada 24 Februari dan ditutup dengan pengumuman hasil seleksi akhir pada 27 Februari 2023.

“Kita berharap dari pengumuman yang kita sampaikan secara luas bisa dilihat oleh banyak pihak banyak yang berminat untuk mengisi posisi-posisi yang memang profesinya sangat langka,” harapnya.

Diharapkannya pula seluruh tahapan bisa selesai akhir Februari. Sehingga pada 1 Maret direncanakan pegawai yang diterima sudah mengikuti orientasi awal di masing-masing layanan. (jkr)

Tags: #bludrsukt#pemkottarakan#tenagakontrak

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan