TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memastikan hewan kurban yang beredar di pasaran sehat, legal, dan bebas penyakit menular.
Kepastian itu setelah tim gabungan menggelar sidak bersama Karantina, Polres, dan instansi terkait. Sidak menyasar sejumlah pedagang sapi di tiga titik lokasi.
Selain memeriksa dokumen, dalam sidak ini juga dilakukan pemeriksaan antemortem dengan mengambil sampel darah sapi sebelum dipotong.
Bahkan petugas nantinya juga akan melakukan pemeriksaan postmortem setelah dipotong agar organ vital seperti hati, jantung, dan limfa, bebas dari penyakit.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Elang Buana mengatakan, seluruh hewan yang masuk telah melalui pengawasan karantina.
“Hasilnya, Tarakan saat ini bebas Avian Influenza dan Penyakit Mulut dan Kuku. Kalau ada sampel mencurigakan, langsung kami tindak lanjuti,” tegas Elang Buana kepada awak media.
Data terbaru menunjukkan 1.422 ekor sapi disiapkan untuk kurban. Sebanyak 680 ekor masuk sebelum masa persiapan, dan 822 ekor masuk hingga 21 Mei 2026. Angka ini naik sekitar 10 persen dibanding tahun lalu.
Sementara stok kambing tercatat 440 ekor. Permintaan kambing cenderung turun dan bergeser ke sapi.
Petugas juga mengawasi potensi masuknya hewan ilegal dari luar daerah yang tidak melalui karantina. Hewan ilegal biasanya tidak divaksin dan berisiko membawa penyakit.
“Kami cek by name, by address. Sapinya dari mana, dipotong di mana, semua tercatat. Petugas juga siaga 24 jam memantau lokasi pemotongan,” kata dia.
Pengawasan difokuskan di tempat pemotongan hewan di Jalan Aki Babu dan lokasi pemotongan di masjid-masjid. Masyarakat diminta melapor jika menemukan hewan kurban yang tidak melalui prosedur resmi. (jkr)













Discussion about this post