TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, dr. H. Khairul, M.Kes melantik dan mengambil sumpah 61 pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Sabtu (2/5/2026).
Pelantikan ini mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun, mutasi, pengunduran diri, hingga meninggal dunia. Pelantikan ini disebut menyelesaikan rangkaian tugas negara yang sempat tertunda karena proses administrasi yang panjang.
“Alhamdulillah hari ini bisa kita selesaikan pelantikan,” ujar wali kota dalam sambutannya di acara pelantikan.
Wali kota menegaskan pelantikan telah melalui proses panjang, terutama pengangkatan kepala sekolah, dengan melibatkan seleksi berlapis.
Selain rekomendasi dari dinas pendidikan, calon juga harus mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta BKN.
“Karena kepala sekolah ini bukan pejabat struktural, tapi pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan. Persyaratannya cukup banyak, ada pendidikan, sertifikasi, pelatihan,” kata Wali kota.
Prosesnya yang panjang, lanjut wali kota, menyebabkan banyak posisi pelaksana tugas kepala sekolah. Wali Kota mengaku sering ditanya kapan kepala sekolah definitif dilantik.
Setelah melalui proses panjang dan selektif, wali kota akhirnya melantik kepala, sekolah bersama pejabat administrator dan pengawas. (jkr)













Discussion about this post