TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes memastikan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang diperkirakan berdekatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Tarakan, tidak ada masalah dan semua bisa beribadah sesuai dengan keyakinannya.
Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan berdekatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Umat Hindu akan merayakan Nyepi pada 19 Maret Sementara kaum muslimin diperkirakan merayakan Idul Fitri pada 20 atau 21 Maret 2026.
Wali Kota Tarakan dr. H Kairul, M.Kes memastikan perayaan dua hari besar keagamaan di Tarakan ini tidak ada masalah dan semua bisa merayakan sesuai keyakinannya.
Hal itu disampaikannya menanggapi yang terjadi di Bali di mana umat Islam tidak boleh takbiran menggunakan pengeras suara saat takbiran.
Wali Kota Khairul menilai hal itu wajar karena sebagian besar masyarakat Bali beragama Hindu. Kebijakan itu juga dinilai bagian dari toleransi umat beragama.
Akan tetapi di Tarakan tidak menjadi masalah dengan cara perayaan dua hari besar keagamaan tersebut.
Umat Islam tetap menjalankan tuntunan agamanya. Demikian juga dengan Hindu bisa melaksanakan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya.
“Kita sih kasih nggak ada masalah. Sebenarnya memang itu di Bali Karena komunitas mereka Nyepi. Kalau kita di sini teman-teman yang beragama Hindu pada saat itu memang pas hari libur nasional juga,” ujar Khairul, Selasa (16/3/2026).
Diharapkan masyarakat dapat menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama agar suasana kondusif di Tarakan tetap terjaga. (jkr)












Discussion about this post