TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes menegaskan dibangunnya pusat pemerintahan di Kecamatan Tarakan Utara, bertujuan untuk pemerataan pembangunan.
Pemerintah kota telah menyusun Rencana Tata Ruang Wlayah (RTRW). Di mana Kecamatan Tarakan Utara ke depan akan menjadi pusat pemerintahan.
Sedangkan di Tarakan Tengah yang saat ini menjadi lokasi kantor wali kota Tarakan dan kantor sejumlah organisasi perangkat daerah akan menjadi pusat bisnis dan jasa.
“Memang ini adalah dalam rangka pemerataan pembangunan. Karena Tarakan Utara ini dirasa seperti di luar kota, selama ini hanya di Tarakan Barat dan lainnya. Bahkan bahasanya orang Tarakan Utara, kalau ditanya mau ke mana, ke Tarakan,” ujar Wali Kota Khairul.
Selain itu, kebijakan ini juga untuk mengantisipasi penyerobotan lahan pemerintah di lokasi tersebut. Di mana Pemkot Tarakan telah menyiapkan lahan kurang lebih 130 hektare sejak era Wali Kota, dr. H. Jusuf SK.
Awalnya disiapkan untuk pusat pemerintahan provinsi Kaltara apabila Tarakan ditunjuk menjadi ibu kota. Terrnyata tidak jadi.
“Lahan itu sudah dipersiapkan di masa almarhum dr. H. Jusuf SK, kalau Tarakan ditunjuk sebagai ibukota, tapi kan tidak dan mohon maaf banyak masyarakat masuk, padahal itu aset negara sekitar 130 hektar,”‘ ungkap wali kota.
Menurut orang nomor satu di Pemkot Tarakan ini, lahan seluas 130 hektar itu sebenarnya tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan kantor wali kota dan gedung perkantoran pemerintah saja. Ada juga untuk pembangunan fasilitas umum lainnya.
Seperti gedung Madrasah Aliyah Negeri Insan cendekiani (MAN IC) dan Sekolah Rakyat yang dalam proses pembangunan di tahun ini.
Selain itu beberapa instansi vertikal juga akan berkantor di lokasi tersebut. Seperti Polres Tarakan, Brimob, KPU dan Bawaslu Tarakan.
“Bukan hanya pemerintah kotanya tetapi satu Cluster instansi vertikal semua pindah ke wilayah itu supaya koordinasinya lebih gampang,” tutur Khairul. (*)












Discussion about this post