• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terapkan Satu Harga Rp 14 Ribu Per Liter, Alfamidi Batasi Pembelian Minyak Goreng

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
22 Januari 2022
in Ekonomi
0
Terapkan Satu Harga Rp 14 Ribu Per Liter, Alfamidi Batasi Pembelian Minyak Goreng

Stok minyak goreng di outlet Alfamidi cabang Jalan Jenderal Sudirman sempat kosong pada Jumat (21/1/2022). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sejak diberlakukannya kebijakan satu harga oleh Pemerintah Pusat, Alfamidi selaku anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), telah menjual minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter.

Hal itu diakui Wakil Kepala Toko Alfamidi Cabang Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan, Rosnauli. Ia memastikan toko yang dipimpinnya telah memberlakukan kebijakan satu harga sejak tiga hari lalu.

BacaJuga

Tumbuh 4,53 Persen di Triwulan I 2022, Ekonomi Kaltara Tertinggi Kedua di Kalimantan

13 Mei 2022

Bentuk Satgas RAFI, Pertamina Jamin Pasokan Energi di Kaltara

19 April 2022

Cegah Peningkatan Inflasi, KPwBI Provinsi Kaltara Sosialisasikan Belanja Bijak dan CPB Rupiah

13 April 2022

“Sudah berlaku pak, semua harga minyak (goreng) per liternya Rp 14 ribu. Yang 2 liter harganya Rp 28 (ribu). Sudah tiga hari yang lalu,” ujar Alya kepada awak media, Jumat (21/1/2022).

Ia mengakui, sejak diterapkannya kebijakan tersebut, animo masyarakat membeli minyak goreng di tokonya, tinggi. Rata-rata yang datang rombongan.

Untuk menjaga ketersediaan stok serta mendistribusikan secara merata kepada masyarakat, pada hari pertama pihaknya menerapkan pembatasan pembelian setiap orang hanya boleh membeli maksimal 2 pcs per hari.

Namun karena masih banyak yang tidak mendapatkan, pihaknya menerapkan kebijakan setiap orang hanya boleh membeli 1 pcs per hari.

Kebijakan ini berlaku hingga 6 bulan ke depan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memborong minyak goreng setiap hari karena stoknya akan terus datang.

“Itu berlaku sampai 6 bulan. Jadi sebenarnya tidak harus diborong dalam satu dua hari. Karena kan bakal datang lagi. Jadi walaupun dibatasi seharusnya masyarakat beli 1 pcs per hari, cukup,” imbaunya.

Diakuinya, dampak kebijakan itu membuat stok minyak goreng di gudang Alfamidi berkurang drastis. Bahkan, diperkirakan habis dalam waktu beberapa hari ke depan karena sudah banyak dibeli.

Jika stok di gudang habis, pihaknya harus menunggu kurang lebih dua minggu lagi untuk mendapatkan stok baru. Karena pengiriman barang ke Tarakan memakan waktu dua pekan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) DKUKMP Tarakan Hari Wijaya mengaku kebijakan minyak goreng kemasan satu harga sudah diberlakukan pada ritel-ritel yang menjadi anggota APRINDO dalam hal ini Alfamidi dan Ramayana.

“Sudah mulai berlaku, sudah kita pantau juga dengan penyetaraan satu harga untuk minyak goreng di Alfamidi, Ramayana juga sudah berlaku. Cuma karena stok yang ada terbatas,” tuturnya, Jumat (21/1/2022).

Ia mengakui, ada pembatasan pembelian yang diberlakukan ritel. Seperti Alfamidi, yang awalnya membatasi setiap orang maksimal 2 pcs per orang setiap hari, karena stok terbatas, menjadi hanya 1 pcs per orang setiap hari, karena menghindari oknum yang ingin memborong.

Meskipun telah diterapkan kebijakan satu harga, Hari Wijaya memastikan tidak terlihat adanya aktivitas panik buying atau memborong minyak goreng.

“Kami juga mantau tidak ada yang sifatnya panik buying ataupun memborong, karena memang mereka juga memerlukan itu dan tahu tidak bisa juga membeli banyak,” tuturnya.   

Pihaknya akan terus memantau penerapan minyak goreng satu harga dalam beberapa hari ke  depan. Termasuk di pasar tradisional. Diakuinya, saat ini pedagang di pasar tradisional dan toko masih menerapkan harga lama karena bukan anggota APRINDO.

“Tapi dari pemerintah itu akan mengusahakan penyesuaian harga terhadap pasar tradisional ataupun toko-toko swalayan non ritel APRINDO, karena ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat yang menyetarakan satu harga,” tuturnya. (jkr)

Terkait

Tags: #alfamidi#dkukmptarakan#minyakgoreng#panikbuying#ramayana#ritelmodern#satuharga
Previous Post

Audiensi dengan Dewan Pendidikan Kaltara, Gubernur Zainal Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

Next Post

Didakwa Melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001, Seorang PKL Musiman Diputus Pidana Denda Rp 300 Ribu

Next Post
Didakwa Melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001, Seorang PKL Musiman Diputus Pidana Denda Rp 300 Ribu

Didakwa Melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001, Seorang PKL Musiman Diputus Pidana Denda Rp 300 Ribu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0

Lantik DPD HIKMA Nunukan, Khairul: Warga HIKMA Jadi Lokomotif Persatuan dan Pembangunan

22 Mei 2022

Kuota Haji Tarakan Capai 67 Orang

21 Mei 2022

Puji Soliditas, Khairul Pesan Warga Massenrempulu di Sebatik Dukung Pemda Bangun Nunukan

21 Mei 2022

Wali Kota Khairul Sambut Baik Hubungan Dagang dengan Perusahaan Malaysia

21 Mei 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Lantik DPD HIKMA Nunukan, Khairul: Warga HIKMA Jadi Lokomotif Persatuan dan Pembangunan

22 Mei 2022

Kuota Haji Tarakan Capai 67 Orang

21 Mei 2022

Puji Soliditas, Khairul Pesan Warga Massenrempulu di Sebatik Dukung Pemda Bangun Nunukan

21 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan