TARAKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha turut menyetor dividen kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan hasil dari pendapatan yang diperoleh tahun 2021.
Perumda Tarakan Aneka Usaha menyetor Rp 140,9 Juta ke Pemkot Tarakan. Dividen diserahkan simbolis Direktur Mappa Pangima Banding kepada Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (1/4/2022) lalu.
Perjalanan Perumda Tarakan Aneka Usaha hingga mampu memberikan dividen tidak dicapai dengan mudah. Direktur Mappa Panglima Banding mengaku pihaknya sempat mengalami kerugian di tahun pertama berjalan.
“Di tahun sebelumnya Perumda itu mengalami kerugian kurang lebih sekitar 300 juta lebih. banyak faktornya, sale kita di tahun 2020 itu cuma 726 juta, sedangkan beban operasional kita dan beban lainnya itu lebih dari 800 juta,” ujar Mappa Panglima Banding kepada awak media belum lama ini.
Baru pada tahun 2021, pendapatan Perumda Tarakan Aneka Usaha mengalami kenaikan karena dipengaruhi penyertaan modal dari Pemkot Tarakan Rp 3,6 miliar.
Selain dalam bentuk uang, pihaknya juga menerima penyertaan modal dalam bentuk aset sebesar Rp 44 miliar yang dipergunakan untuk menjalankan unit usaha.
Di akhir tahun diperoleh Rp 1,3 miliar, dengan laba Rp 256.303.656. Dari laba itulah pihaknya bisa menyetor dividen.
“Berapa dividen yang kita setorkan? KPM dalam hal ini Wali Kota memerintahkan kepada Perumda Tarakan Aneka Usaha untuk menyetorkan 55 persen sebagai dividen dari laba yang diperoleh di tahun 2021. Angka 55 persen adalah maksimal,” ungkapnya.
Pendapatan Perumda Tarakan Aneka Usaha sendiri di antaranya diperoleh dari unit usaha pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT) Rp 494 juta, disusul agen barang impor Rp 447 juta, penyewaan lahan kawasan pelabuhan Pamusian Rp 375 juta, penerimaan lain-lain Rp 26 juta.
Sementara itu, di tahun 2022, pihaknya tidak memperoleh penyertaan modal dari Pemkot Tarakan. Namun, Perumda Tarakan Aneka Usaha dipastikan menambah satu unit usaha baru yakni penugasan dari Pemkot Tarakan berupa pengelolaan parkir tepi jalan.
Namun, sistem pengelolaannya tidak sama dengan unit usaha Perumda Tarakan Aneka Usaha lainnnya.
“Parkir ini bukan bagian unit yang pengelolaan keuangannya disatukan. Yang kami catat nanti adalah bagi hasilnya, karena pengelolaan tepi jalan ini sifatnya penugasan,” ungkapnya. (jkr)
Dijelaskan Mappa Panglima Banding,
Discussion about this post