TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaunching jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 pada Senin (14/2/2022) malam.
Pemungutan suara Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (PIlpres) akan dilangsungkan 14 Februari 2024, berdasarkan hasil rapat KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
KPU Tarakan turut menyaksikan acara tersebut dengan menggelar nonton bareng yang disiarkan di kanal YouTube KPU. Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid Amren, Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus, perwakilan partai politik, aparat keamanan dan awak media di Sekretariat KPU Tarakan.
“Launcing ini sebagai penanda bahwa kepastian Pemilu 2024 itu sudah pasti dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Ini sebagai informasi bagi penyelenggara, peserta dan seluruh masyarakat bahwa dua tahun ke depan akan dilaksanakan momen bersejarah,” ujar Ketua KPU Tarakan Nasruddin.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Undang-Undang tentang Pemilu, tahapan digelar selama 20 bulan sebelum perhitungan suara. Dengan demikian, Nasruddin memastikan tahapan akan dimulai pada Juni 2022.
“Dipastikan bulan Juni sudah mulai tahapannya berjalan,” tuturnya.
Di tahap awal nanti, diperkirakan Nasruddin, akan dilakukan perencanaan program dan anggaran serta pembentukan regulasi dalam hal ini Peraturan KPU (PKPU).
Sementara untuk pendaftaran partai politik (parpol), diperkirakan Nasruddin akan dilaksanakan pada Agustus 2022.
“Dirancangannnya itu sesuai dengan yang disampaikan KPU, kemungkinan bulan Agustus itu sudah mulai pendaftaran parpol di pusat untuk kemudian menjadi peserta pemilu,” ungkapnya.
KPU kemudian akan melakukan verifikasi faktual untuk parpol baru. Sedangkan parpol yang saat ini memperoleh kursi di DPR RI, menurut Nasruddin, hana mengikuti verifikasi administrasi namun lolos otomatis. Hasilnya akan diketahui di akhir tahun nanti.
“Bulan 12 perkiraannya sudah bisa kita tahu siapa parpol-parpol. Sekarang kan banyak parpol yang terdaftar di KemenkumHAM. Itu memang sebagai parpol terdaftar, tapi belum tentu sebagai peserta pemilu. Nanti setelah dilakukan verifikasi administrasi, kemudian parpol baru dilakukan verifikasi faktual, baru bisa menjadi peserta pemilu,” tuturnya.
Adapun untuk tahap pendaftaran calon anggota legislatif, diperkirakan Nasruddin baru dibuka tahun depan.
Sementara bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren, dengan launcing tersebut memberikan informasi bagi masyarakat akan pelaksanaan Pemilu serentak dalam rangka mewujudkan pemilu yang berkualitas.
“Ini yang harus ditanam di ingatan pemilih sehingga orang itu akan teringat tanggal 14 Februari 2024 adalah pemilu. Supaya orang jangan pergi jauh dari TPS. Karena dengan semakin tinggi partisipasi pemilih semakin berkualitas pemilu,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Tarakan untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga pemilih akan mengingat hari pelaksanaan pemilu.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan juga akan memfasilitasi pelaksanaan pemilu, sebagaimana perintah Undang Undang agar bisa berjalan dengan baik.
Hamid Amren juga meminta kepada penyelenggara pemilu agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas, untuk mendapatkan pemimpin baik eksekutif maupun legislatif yang dapat mensejahterakan masyarakat. (jkr)
Discussion about this post