TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Pendidikan siap menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen mulai 1 Februari 2022.
Hal itu dipastikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tarakan Eny Suryani. Pihaknya tinggal menunggu ditandatanganinya surat edaran oleh Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes.
“Sebenarnya sebagian besar sekolah sudah melaksanakan PTM, tetapi resmi dari pemerintah sebenarnya hari ini dan kami sudah menyiapkan itu. Cuma karena surat edarannya itu ditandantangani oleh pak wali, berhubung pak wali masih di luar daerah, insya Allah itu akan ada surat edaran dari pak wali untuk menyatakan bahwa Tarakan sudah siap untuk PTM,” ujar Eny Suryani, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, Kota Tarakan sudah memenuhi syarat melaksanakan PTM terbatas 100 persen, sesuai dengan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Di mana untuk capaian vaksinasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah melebihi syarat yang ditentukan di atas 80 persen dan vaksinasi lansia di atas 50 persen.
Informasi yang diperolehnya, capaian vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan mencapai 97,97 persen, sementara vaksinasi lansia di atas 50 persen.
Alasan lain, Eny Suryani mendapat informasi bahwa Kota Tarakan sudah masuk zona hijau. Dengan demikian, PTM terbatas 100 persen terbatas sudah boleh dilakukan.
Adapun vaksinasi anak, menurut Eny Suryani, tidak menjadi kewajiban yang harus dipenuhi untuk melaksanakan PTM terbatas 100 persen.
“Kalau anak-anak kita belum divaksin harus tetap diperbolehkan sekolah, bukan syarat wajib, yang syarat wajib adalah tenaga pendidik dan kependidikan. Artinya guru, TU, satpam cs harus vaksin. Tetapi untuk menjaga kesehatan, jangan sampai ada lagi klaster baru, kami tetap anjurkan anak-anak itu untuk divaksin,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas 100 persen, pihak sekolah tidak lagi membatasi kapasitas setiap ruangan. Disamping itu jam pelajaran dilakukan maksimal 6 jam. Akan tetapi ia menegaskan sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Harus dengan prosedur yang sudah ditetapkan, datang cuci tangan, ngukur suhu, dengan menggunakan masker, mungkin di dalamnya juga apabila ada anak-anak yang kurang enak badan, diperkenankan untuk tidak masuk,” tuturnya.
Sementara itu, sejak Senin (30/1/2022), SMP Negeri 5 Tarakan telah melakukan ujicoba penerapan PTM terbatas 100 persen. Namun, karena karena kekurangan ruangan, kegiatan belajar mengajar dibagi dua sesi.
“Masih kami buat dua sesi. Karena kelas kami masih kurang. Saya juga sudah sampaikan ke pak wali, kelas kami ini baru 18, idealnya 27, jumlah siswa saya 805,” tutur Kepala SMP Negeri 5 Tarakan Tri Junarto.
Dalam sesi ujicoba itu, pihaknya mensimulasikan setiap kelas diisi 32 siswa, dengan jam belajar hanya 4 jam. Ia juga memastikan pihaknya tetap menerapkan prokes.
“Pertama kita ukur suhu, cuci tangan, menggunakan masker kemudian menjaga jarak,” tuturnya.
Adapun untuk penerapan aplikasi peduli lindungi, pihaknya juga menerapkan, tidak hanya untuk tamu, tapi juga kepada siswa. (jkr)
Discussion about this post