Jumat,23 April, 2021
Jendela Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Demokrat Resmi Berhentikan Irwan Sabri Sebagai Kader, Ini Alasannya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Oktober 2020
in Politik
A A
Muddain (foto: Istimewa)

Muddain (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Partai Demokorat akhirnya mengambil sikap tegas atas keputusan Irwan Sabri yang maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberhentikan Irwan Sabri sebagai kader Partai berlambang bintang mercy itu.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor 328/SK/DPP.PD/X/2020 tentang Pemberhentian Saudara Irwan Sabri sebagai Kader Partai Demokrat.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhonyono dan Sekretaris H. Teuku Riefky Harsya yang dikeluarkan pada 28 Oktober 2020 dan di cap stempel Partai Demokrat. Surat keputusan itu juga beredar di media sosial seperti di salah satu grup WhatsApp (WA).

“Pemberhentian Irwan Sabri itu sudah melalui mekanisme partai politik,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Kaltara Muddain, membenarkan pemberhentian Irwan Sabri, kepada jendelakaltara.co, Kamis (29/10/2020).

Muddain membeberkan alasan partainya memberhentikan Irwan Sabri dari sebagai kader Partai Demokrat.

“Di AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Partai Demokrat itu di beberapa pasal  menyebutkan bahwa seseorang bisa diberikan sanksi dan sanksi terberat adalah dikeluarkan dari partai apabila, pertama salah satunya adalah melanggar keputusan-keputusan partai,” bebernya.

Ia melanjutkan, keputusan Partai Demokrat dalam hal pemilihan Gubernur Provinsi Kaltara, memberikan dukungan kepada Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara.

“Beliau, pak Irwan Sabri ini dianggap telah melanggar keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh DPP, tidak patuh terhadap keputusan DPP, bahkan menentang keputusan DPP dengan mencalonkan diri sebagai wakil gubernur melalui jalur partai politik lain,” tegasnya.

“Karena beliau tidak patuh terhap keputusan dan yang kedua melawan keputusan dengan ikut berkompetisi, maka mekanisme partai dalam AD/ART disebutkan bahwa diusulkan melalui tingkatannya, tembusan ke DPP dan DPP yang punya hak untuk mengeluarkan surat keputusan. Apakah itu pemberhentian dan segala macam. Dan sekarang DPP sudah mengeluarkan surat keputusan dan mekanismenya sesuai dengan mekanisme partai politik,” lanjutnya.  (jkr-1)

 

Terkait

Discussion about this post

  • Rumah korban didatangi warga yang ingin mengetahui peristiwa tersebut. (foto: jendelakaltara.co)

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup Sementara Beberapa Pelayanan, Ini Alasan Manajemen RSUD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 408 Peserta Lulus Bintara Polri Tahun 2020, Tokoh Masyarakat Bulungan Apresiasi Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Senator asal Kaltara Hasan Basri bersama pengurus Yayasan Bina Al Karima Tarakan. (foto: Tim HB)
Sosial Budaya

Senator Hasan Basri Beri Bantuan Sekaligus Silaturrahmi ke Yayasan Bina Al Karima Tarakan

by Redaksi Jendela Kaltara
23 April 2021
0
5

TARAKAN – Selain memberikan paket Ramadan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Putri Melati, dalam rangka berbagi bersama di...

Read more
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama direksi PT. Japfa Group. (foto: Diskominfo Kaltara)

Gubernur Zainal Teken MoU dengan Japfa Group

23 April 2021
21
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama pelajar dan mahasiswa asal Kaltara di NTB. (foto: Diskominfo Kaltara)

Gubernur Zainal Resmikan Sekretariat dan Lantik Pengurus IPMKU NTB Periode 2020-2021

23 April 2021
12
Wagub Kaltara Yansen TP (kiri) memberikan arahan di hadapan pegawai di lingkungan UPTD RSUD Tarakan, Rabu (21/4/2021). (foto: Diskominfo Kaltara)

Wagub Yansen TP Semangati ASN di UPTD RSUD Tarakan untuk Tetap Melaksanakan Tugas

23 April 2021
25
Disaksikan mitra kerjanya, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menyerahkan bantuan paket Ramadan kepada pengelola Panti Asuhan putri Melati Tarakan, Kamis (22/4/2021). (foto: Tim HB)

Gandeng Mitra Kerja, Hasan Basri Salurkan Paket Ramadan Kepada Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Putri Melati

23 April 2021
14
Jendela Kaltara

© 2020 jendelakaltara.co

  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms And Conditions
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria

© 2020 jendelakaltara.co