• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Baru Berlaku di Dua Ritel Ini

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Januari 2022
in Ekonomi
0
Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Baru Berlaku di Dua Ritel Ini

Minyak goreng kemasan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pedagangan (DKUKMP) Tarakan memastikan kebijakan satu harga bagi minyak goreng kemasan, telah berlaku di Tarakan.

Kebijakan ini mengacu pada surat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor : 66/PDN.4/SD/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, Hal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan.

BacaJuga

Tumbuh 4,53 Persen di Triwulan I 2022, Ekonomi Kaltara Tertinggi Kedua di Kalimantan

13 Mei 2022

Bentuk Satgas RAFI, Pertamina Jamin Pasokan Energi di Kaltara

19 April 2022

Cegah Peningkatan Inflasi, KPwBI Provinsi Kaltara Sosialisasikan Belanja Bijak dan CPB Rupiah

13 April 2022

Serta surat dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Nomor : 510/04/DPPK-UKM.II, Hal Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan.

Dalam surat tersebut, dinas terkait diminta melaksanakan kebijakan penyediaan minyak goreng kemasan premium maupun kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter, di ritel modern yang akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WITA untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro kecil.

Dinas terkait juga diminta melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak kemasan di ritel modern (anggota APRINDO), memastikan harga jual minyak goreng semua kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Adapun untuk pasar tradisional, toko, swalayan diberikan waktu satu minggu melakukan penyesuaian harga.

Dinas terkait juga diminta melakukan pendataan terhadap minyak goreng yang beredar di daerah terkait merk, harga jual, nama distributor/pemasok dan ketersediaan stok.

Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau mencabutan izin serta langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar.

Berdasarkan surat tersebut, kebijakan satu harga di Tarakan juga telah berlaku. Akan tetapi, baru diterapkan bagi ritel yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Di Tarakan sendiri belum ada APRINDO, hanya anggotanya yakni Alfamidi dan Ramayana. 

“Khususnya Tarakan ini yang tergabung dalam APRINDO itu baru Alfamidi dan Ramayana. Kalau di dua tempat ini yang anggota APRINDO, itu sudah. Contohnya Alfamidi mulai diberlakukan Rp 14 ribu, Ramayana, dia masih update harga, kemungkinan besok (hari ini, red) sudah diberlakukan di Ramayana,” kata Kepala Bidang (Kabid) DKUKMP Tarakan Hari Wijaya, Rabu (19/1/2022).

Sementara untuk pasar tradisional maupun toko, menurut Hari Wijaya, karena belum masuk anggota APPRINDO, belum bisa menerapkannya dari sekarang.  Namun pihaknya masih berkoordinasi terkait teknis penerapannya di pasar tradisional maupun toko. Ia berharap ke depan seluruh pelaku usaha baik toko maupun pasar tradisional dapat melakukan penyesuaian.

Sesuai instruksi dari Kementerian Perdagangan, pihaknya akan melakukan pemantauan ke ritel-ritel yang telah menerapkan satu harga dalam hal ini Alfamidi dan Ramayana.

Hari Wijaya mengimbau masyarakat tidak memborong minyak goreng ketika berbelanja di dua tempat tersebut, karena pembeliannya dibatasi maksimal 2 kemasan atau 2 liter setiap orang.

“Karena sudah ada aturannya, silakan masyarakat berbondong-bondong berbelanja di dua tempat ini, Alfamidi maupun di Ramayana namun tidak melakukan borong untuk mencari keuntungan. Sudah dibatasi pembatasi pembelian hanya untuk kebutuhan masyaraaat. Tidak perlu panik, tidak perlu khawatir, stok itu selalu ada,” imbaunya.  (jkr)

Terkait

Tags: #alfamidi#disperindagkopukmkaltara#dkukmptarakan#kementerianperdagangan#minyakgoreng#pasartradisional#ramayana#ritelsatuharga
Previous Post

Pemprov Kaltara Mulai Distribusikan Vaksin Booster Covid-19

Next Post

Terima 48 Sertifikat Tanah, Pemkot Tarakan Target 300 Bidang Disertifikasi Tahun Ini

Next Post
Terima 48 Sertifikat Tanah, Pemkot Tarakan Target 300 Bidang Disertifikasi Tahun Ini

Terima 48 Sertifikat Tanah, Pemkot Tarakan Target 300 Bidang Disertifikasi Tahun Ini

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0

Jalan Satu Arah akan Diterapkan di Depan Stadion Datu Adil

23 Mei 2022

Buka Gelar Karya P4, Bupati Laura Minta Pancasila Jangan Hanya Dihafalkan Saja

23 Mei 2022

Taijiquan Perkuat Kontingen Kaltara di Fornas VI Sumsel

23 Mei 2022
Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Instruksikan Disperindagkop-UKM Lakukan Pembinaan

23 Mei 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Jalan Satu Arah akan Diterapkan di Depan Stadion Datu Adil

23 Mei 2022

Buka Gelar Karya P4, Bupati Laura Minta Pancasila Jangan Hanya Dihafalkan Saja

23 Mei 2022

Taijiquan Perkuat Kontingen Kaltara di Fornas VI Sumsel

23 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan