Rabu,21 April, 2021
Jendela Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Lewat Sistem Manajemen Kinerja ASN, Penilaian Dilakukan Secara Obyektif

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Maret 2021
in Pemerintahan
A A
Sekda Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

Sekda Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mulai Juni 2021, Pemerintah Pusat akan menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

“Nanti mulai bulan Juni 2021 ini akan berlaku manajemen kinerja ASN yang mengacu kepada PP 30 2019,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren, dikonfirmasi usai mengikuti meeting zoom dengan BKN dan Kementerian PAN-RB, Rabu (3/3/2021) membahas terkait peraturan tersebut.

Dengan penerapan sistem itu, menurut mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan ini, penilaian kinerja ASN benar-benar obyektif.  

“Nanti berdasarkan PP 30 ini harus betul-betul obyektif menilai bawaan. Staf yang bekerja dengan baik nilainya harus diberikan baik, kalau yang tidak baik ya diberikan tidak baik,” tuturnya.

Diterapkannya penilaian ini, menurut Hamid Amren, didasari pada tidak sinerginya penilaian antara personel ASN dengan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Faktanya tidak seperti itu, penilaian PNS itu baik, tetapi kinerja dari dinas perangkat daerahnya belum terlalu menggembirakan, ini yang akan diperbaiki dengan PP 30 2019 terkait dengan sistem manajemen kinerja ASN,” ungkapnya.

Penilaian ini nantinya akan berdampak kepada seluruh aktivitas pegawai. Bahkan menjadi bahan untuk menjaring pegawai melalui jenjang karir dan jenjang kepangkatan serta mencari PNS unggulan. Karena yang diinginkan melalui PP 30 Tahun 20219 ini, benar-benar mencerminkan kinerja yang sebenarnya.

Selama masa sosialisasi tiga bulan ke depan, Pemkot Tarakan menerapkan penilaian kinerja pegawai yang langsung diawasi oleh sistem. Namun, apa yang dilakukan ini nantinya akan bermuara juga kepada Sistem Manajemen Kinerja ASN. (jkr-1)

Terkait

Discussion about this post

  • Rumah korban didatangi warga yang ingin mengetahui peristiwa tersebut. (foto: jendelakaltara.co)

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup Sementara Beberapa Pelayanan, Ini Alasan Manajemen RSUD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 408 Peserta Lulus Bintara Polri Tahun 2020, Tokoh Masyarakat Bulungan Apresiasi Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekprov Kaltara Suriansyah hadir dalam hearing bersama Komisi III DPRD Kaltara membahas terkait refocusing anggaran. (foto: Diskominfo Kaltara)
Bulungan

Pemprov Kaltara Beri Tanggapan Refocusing Anggaran 2021 dengan Banggar DPRD

by Redaksi Jendela Kaltara
21 April 2021
0
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri rapat bersama...

Read more
Pemprov Kaltara mengikuti Sidang ke 43 Joint Indonesia Malaysia Meeting (JIM) secara daring pada di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltara, Selasa (20/4/2021). (foto: Diskominfo Kaltara)

Menang OBP Simantipal, Pemprov Kaltara Ajukan 5 Arah Pembangunan Perbatasan

21 April 2021
0
Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto (kiri) bersama Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes. (foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tarakan)

Kepala BNNK Tarakan Ajak Masyarakat Ikut Berantas Narkoba

21 April 2021
11
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes (kiri) berbincang dengan Kepala BNNK Tarakan yang baru Agus Sutanto di rumah jabatannya, Selasa (20/4/2021). (foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tarakan)

Wali Kota Terima Kunjungan Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto, Berharap Bisa Tekan Peredaran Narkoba

21 April 2021
16
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop dan UMKM Kaltara Hasriyani. (foto: jendelakaltara.co)

Diperindagkop dan UMKM Kaltara akan Lakukan Pengawasan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

20 April 2021
28
Jendela Kaltara

© 2020 jendelakaltara.co

  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms And Conditions
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria

© 2020 jendelakaltara.co