• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Januari 2022
in Nasional
0

Kapolda Kaltim bersama pegawai PT Jasa Raharja menjenguk salah satu korban kecelakaan di rumah sakit. (foto: Jasa Raharja)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 WITA, akan mendapat santunan Jasa Raharja.

Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia maupun cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

BacaJuga

Satgas RAFI Dimulai, Pertamina Tambah Rata-rata Harian Stok BBM dan LPG

19 April 2022
Sidak Integrated Terminal Makassar, Direksi Pertamina Pastikan Kesiapan Sarfas dan Keandalan Suplai BBM dan LPG

Sidak Integrated Terminal Makassar, Direksi Pertamina Pastikan Kesiapan Sarfas dan Keandalan Suplai BBM dan LPG

10 April 2022

Lima Proyek Hulu Migas Dengan Investasi Capai Rp 3,6 Triliun Akan Onstream di Kuartal 2 Tahun 2022

8 April 2022

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, dalam kecelakaan yang diduga akibat rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, warga yang meninggal dunia sebanyak 4 orang dan beberapa di antaranya mengalami luka berat dan luka ringan.

“Jasa Raharja menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” jelas Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Dewi Aryani menambahkan, sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan dari Ditlantas Polda Kaltim, petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan.

Khusus warga yang mengalami luka-luka, Dewi Aryani menyatakan tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan di rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik sampai dengan biaya maksimal Rp 20 juta.

“Berkat dukungan dan sinergi pelayanaan bersama instansi terkait yaitu Kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil maka seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan santunan sebesar Rp.50 juta pada Jumat (21/1/2022) melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris. Dan waktu penyelesaianya kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara,” tambah Dewi Aryani.

“Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan,” tutup Dewi.

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum.

Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin, juga kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal. (*)

Sumber: PT Jasa Raharja

Terkait

Tags: #ahliwaris#balikpapan#jasaraharja#kaltim#kecelakaan#korban#muararapak#santunan
Previous Post

Resmikan Rumah Kemasan, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Membantu Pelaku UKM

Next Post

Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan Turut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi

Next Post

Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan Turut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0

Jalan Satu Arah akan Diterapkan di Depan Stadion Datu Adil

23 Mei 2022

Buka Gelar Karya P4, Bupati Laura Minta Pancasila Jangan Hanya Dihafalkan Saja

23 Mei 2022

Taijiquan Perkuat Kontingen Kaltara di Fornas VI Sumsel

23 Mei 2022
Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Instruksikan Disperindagkop-UKM Lakukan Pembinaan

23 Mei 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Jalan Satu Arah akan Diterapkan di Depan Stadion Datu Adil

23 Mei 2022

Buka Gelar Karya P4, Bupati Laura Minta Pancasila Jangan Hanya Dihafalkan Saja

23 Mei 2022

Taijiquan Perkuat Kontingen Kaltara di Fornas VI Sumsel

23 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan