Jumat,23 April, 2021
Jendela Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Komoditas Tumbuhan dan Hewan yang akan Keluar Masuk Wajib Periksa Kesehatan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Oktober 2020
in Tarakan
A A
Akhmad Al Faraby (foto: jendelakaltara.co)

Akhmad Al Faraby (foto: jendelakaltara.co)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun 2020 dimanfaatkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan untuk menyosialisasikan tentang Perkarantinaan dan Karantina Peduli.

Di antara tugas pokok BKP adalah mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit. Sehingga BKP menjamin makanan yang akan dikonsumsi atau dikembangbiakkan masyarakat, tidak membawa penyakit.

“Kami ini bukan menghambat lalu lintas perdagangan tetapi kami memeriksa kesehatannya. Jadi kami akan menjamin sampai di meja makan untuk dikonsumsi masyarakat atau yang akan dikembangbiakkan oleh masyarakat supaya tidak membawa penyakit,” ujar Kepala BKP Kelas II Tarakan, Akhmad Al Faraby, Rabu (21/10).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, misalnya barang yang masuk harus ada sertifikat kesehatan dari daerah asal, kemudian dilaporkan ke petugas Karantina, dan tempat-tempat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan bila akan ke luar, diperiksa terlebihdulu kesehatan komoditasnya. Setelah dinyatakan sehat diterbitkan sertifikat kesehatan. Jika telah melalui proses tersebut silahkan untuk di lalu lintaskan melalui tempat-tempat yang ditetapkan dan dilaporkan ke petugas Karantina.

“Jadi harapan kami bahwa apa komoditas yang mau dimasukkan, komoditas hewan maupun tumbuhan ataupun yang dikeluarkan itu sehat, bisa dijamin kesehatannya dengan adanya sertifikat kesehatan. Sertifikat kesehatan ini ditandatangani oleh orang yang ahlinya” tegasnya.

Adapun di ekspedisi, menurut Akhmad Al Faraby, sebelum dikeluarkan juga wajib diperiksa oleh petugas Karantina.

“Sudah kerjasama dengan kami untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi mereka datang ke kami untuk melaporkan bahwa ada yang akan dikirim. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 (Tahun 2019) wajib kita lakukan sertifikasi untuk diperiksa kesehatannya,” ungkapnya.

Akhmad Al Faraby mengakui masih banyak kegiatan-kegiatan terbilang ilegal dari luar yang membawa komoditas pertanian seperti daging alana dari Malaysia, atau daging ayam beku.

Karena itu, pihaknya mengetuk kesadaran masyarakat bahwa Karantina bukan mau menghambat masyarakat, akan tetapi harus sesuai dengan prosedur perkarantinaan.

Ia menegaskan, yang namanya media pembawa penyakit, tidak hanya dalam bentuk besar, kalau ada setengah ekor wajib pihaknya diperiksa. (jkr-1)

Terkait

Discussion about this post

  • Rumah korban didatangi warga yang ingin mengetahui peristiwa tersebut. (foto: jendelakaltara.co)

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup Sementara Beberapa Pelayanan, Ini Alasan Manajemen RSUD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 408 Peserta Lulus Bintara Polri Tahun 2020, Tokoh Masyarakat Bulungan Apresiasi Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Senator asal Kaltara Hasan Basri bersama pengurus Yayasan Bina Al Karima Tarakan. (foto: Tim HB)
Sosial Budaya

Senator Hasan Basri Beri Bantuan Sekaligus Silaturrahmi ke Yayasan Bina Al Karima Tarakan

by Redaksi Jendela Kaltara
23 April 2021
0
6

TARAKAN – Selain memberikan paket Ramadan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Putri Melati, dalam rangka berbagi bersama di...

Read more
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama direksi PT. Japfa Group. (foto: Diskominfo Kaltara)

Gubernur Zainal Teken MoU dengan Japfa Group

23 April 2021
43
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama pelajar dan mahasiswa asal Kaltara di NTB. (foto: Diskominfo Kaltara)

Gubernur Zainal Resmikan Sekretariat dan Lantik Pengurus IPMKU NTB Periode 2020-2021

23 April 2021
17
Wagub Kaltara Yansen TP (kiri) memberikan arahan di hadapan pegawai di lingkungan UPTD RSUD Tarakan, Rabu (21/4/2021). (foto: Diskominfo Kaltara)

Wagub Yansen TP Semangati ASN di UPTD RSUD Tarakan untuk Tetap Melaksanakan Tugas

23 April 2021
39
Disaksikan mitra kerjanya, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menyerahkan bantuan paket Ramadan kepada pengelola Panti Asuhan putri Melati Tarakan, Kamis (22/4/2021). (foto: Tim HB)

Gandeng Mitra Kerja, Hasan Basri Salurkan Paket Ramadan Kepada Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Putri Melati

23 April 2021
18
Jendela Kaltara

© 2020 jendelakaltara.co

  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms And Conditions
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria

© 2020 jendelakaltara.co