TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes memberikan penjelasan terkait belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di awal tahun 2022.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan ini mengakui TPP ASN untuk bulan Januari dan Februari tahun ini belum dibayarkan.
Hal itu karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengikuti proses yang berlaku. Dimana untuk pembayaran TPP, harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pemkot Tarakan hingga kini masih menunggu persetujuan Mendagri. Belum ada kepastian itu tidak hanya dirasakan Pemkot Tarakan, tapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Kita sedang menunggu juga karena memang sekarang kan tidak bisa kita bayar kalau belum ada persetujuan dari Mendagri, nanti malah jadi masalah, jadi memang begitu prosedurnya,” ujar Wali Kota Khairul, Selasa (8/3/2022).
Wali Kota Khairul mengakui, persetujuan Mendagri di tahun ini terkesan lambat. Tidak seperti sebelumnya yang di awal tahun sudah mendapat persetujuan. Kemungkinan karena Mendagri mengevaluasi pembayaran TPP secara nasional.
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sendiri telah bermohon kepada Mendagri agar daerah yang telah memenuhi syarat, dapat didahulukan pembayarannya.
“Tetapi kita sendiri dari APEKSI melalui ketua umum, sudah bersurat ke Mendagri bermohon kalau misalnya daerah-daerah yang sudah memenuhi syarat, ya diterbitkanlah secara parsial, jangan menunggu semua, kalau menunggu semua, yang lain itu enggak memenuhi syarat ya mengganggu juga,” ungkapnya.
Wali Kota memastikan anggaran untuk pembayaran TPP ASN, telah siap. TPP untuk bulan Januari dan Februari kemungikanan dibayarkan dengan cara dirapel. (jkr)
Discussion about this post