• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Didakwa Melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001, Seorang PKL Musiman Diputus Pidana Denda Rp 300 Ribu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Januari 2022
in Tarakan
0
Didakwa Melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001, Seorang PKL Musiman Diputus Pidana Denda Rp 300 Ribu

Sidang perkara tipiring di PN Tarakan, Kamis (20/1/2022). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Penegakkan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) kembali dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan.

Aparat penegak perda di Bumi Paguntaka ini memperkarakan Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan pada Kamis (20/1/2022).

BacaJuga

Jalan Satu Arah akan Diterapkan di Depan Stadion Datu Adil

23 Mei 2022

Dr. H. Andi Rakhmad S.H, M.H Silaturahmi dengan Masyarakat Tarakan

23 Mei 2022

Kuota Haji Tarakan Capai 67 Orang

21 Mei 2022

Mereka didakwa melakukan Tindak Pidana Ringan (tipiring) yakni melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pengaturan PKL dan PKL Musiman, karena berjualan pada tempat yang dilarang, yakni di trotoar.

“Terdakwa berjualan buah di atas trotoar dan di denda Rp 300.000 per orang,” tulis Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan dalam keterangannya di grup WhatsApp (WA) Satpol PP, Kamis (21/1/2022).

Humas PN Tarakan Imran Marannu Iriansyah juga membenarkan hal itu. Dalam sidang tipiring yang dipimpin Hakim tunggal Agus Purwanto, terdakwa diduga melanggar ketertiban dan kebersihan Kota Tarakan dalam hal ini menjual buah di atas trotoar.

“Sehingga setelah putus kemarin, sebagaimana data kami diputus dengan pidana denda sebesar Rp 300 ribu, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman selama 3 hari,” tuturnya kepada awak media, Jumat (21/1/2022). Adapun barang bukti buah-buahan, diminta untuk dikembalikan kepada pedagang.

Menurutnya, sebagaimana fakta dipersidangan, terdakwa sebelumnya sudah diberikan somasi baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak diindahkan. Karena itu, Satpol PP Tarakan mengambil tindakan tegas.

Langkah ini dianggap sebagai salah satu upaya memberikan efek jera demi ketertiban dan kebersihan Kota Tarakan.  

Sepanjang tahun ini, sepengetahuan Imran, sudah dua perkara tipiring yang disidangkan pihaknya. Sebelumnya adalah perkara ternak sapi yang berkeliaran di jalan. Peternaknya diputus pidana denda Rp 500 ribu subsider denda kurungan beberapa hari. Sedangkan ternaknya dikembalikan kepada peternak. (jkr)

Terkait

Tags: #pedagangbuah#pengadiannegeritarakan#perda#perkara#pklmusiman#satpolppdanpmktarakan#sidang#trotoar
Previous Post

Terapkan Satu Harga Rp 14 Ribu Per Liter, Alfamidi Batasi Pembelian Minyak Goreng

Next Post

Gubernur Zainal Cek Lokasi Pengganti Pelabuhan Peti Kemas Kayan I

Next Post
Gubernur Zainal Cek Lokasi Pengganti Pelabuhan Peti Kemas Kayan I

Gubernur Zainal Cek Lokasi Pengganti Pelabuhan Peti Kemas Kayan I

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0

Michael Owen Bawa Tim Catur Universitas Brawijaya Rebut 1 Emas dan 1 Perak

23 Mei 2022

Jalan Satu Arah akan Diterapkan di Depan Stadion Datu Adil

23 Mei 2022

Buka Gelar Karya P4, Bupati Laura Minta Pancasila Jangan Hanya Dihafalkan Saja

23 Mei 2022

Taijiquan Perkuat Kontingen Kaltara di Fornas VI Sumsel

23 Mei 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Michael Owen Bawa Tim Catur Universitas Brawijaya Rebut 1 Emas dan 1 Perak

23 Mei 2022

Jalan Satu Arah akan Diterapkan di Depan Stadion Datu Adil

23 Mei 2022

Buka Gelar Karya P4, Bupati Laura Minta Pancasila Jangan Hanya Dihafalkan Saja

23 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan