NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan BPK secara daring di ruang pertemuan VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (25/1/2022).
BPK Perwakilan Kaltara akan melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemeriksaan pendahuluan Long Form Audit Report (LFAR), dan pemeriksaan atas bantuan keuangan (bankeu).
Penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021 merupakan tahun ke tujuh Pemkab Nunukan melaksanakan sepenuhnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang Berbasis Akrual dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, serta Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
Diawal sambutannya, Bupati Laura menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk menghadapi pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah 2021.
Bupati Laura juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltara atas komunikasi yang cukup baik selama persiapan pemeriksaan awal entry meeting.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Utara atas komunikasi dan koordinasi yang cukup baik selama ini yang telah dilaksanakan, sehingga banyak informasi- informasi pendahuluan yang kami dapatkan sebelum entry meeting hari ini,” ujar Bupati.
Di akhir sambutannya, putri mantan Bupati Nunukan H. Abdul Hafid Ahmad ini juga menyatakan bahwa Pemkab Nunukan menyambut baik pemeriksaan LKPD tahun 2021 dan akan segera menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepala OPD terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran Pemeriksaan.
“Selanjutnya kami dari pemerintah juga menyambut baik untuk pemeriksaan LKPD tahun 2021 ini dan kami sekaligus juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepala OPD terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran Pemeriksaan LKPD tahun 2021, selanjutnya untuk hal-hal teknis lainnya langsung berkoordinasi pada Tim yang diutus untuk melakukan pemeriksaan kurang lebih selama 25 hari di Kabupaten Nunukan,” tutup Bupati Laura. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post