• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Balai POM di Tarakan Sita 307 Jenis Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Maupun Tanpa Izin Edar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
5 Agustus 2022
in Kesehatan
0 0
0

Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan konferensi pers terkait temuan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Penjualan terhadap produk kosmetik yang melanggar aturan masih ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan.

Terbukti dari hasil pengawasan pasar di Tarakan dan Malinau selama dua minggu pada Juli 2022, Balai POM di Tarakan menyita 307 jenis dengan lebih dari 1.700 pcs produk kosmetik mengandung bahan berbahaya maupun tanpa izin edar atau ilegal.

BacaJuga

Cek Keaslian Produk Kosmetik Melalui Aplikasi BPOM Mobile

6 Agustus 2022

Kinerja BLUD RSUKT Dinilai Baik dan Sehat

27 Juli 2022

RSUKT Kembali Berikan Mobil Dinas untuk Dokter Spesialis, Wali Kota Ajak Tingkatkan Kinerja dan Terus Berinovasi

29 Juli 2022

“Selama dua minggu kegiatan kami dari minggu ketiga dan keempat Juli di kota Tarakan dan kabupaten Malinau kami mendapatkan 307 jenis kosmetik ilegal dengnan 1.700 pcs,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan dalam konferensi persnya di Tarakan, Kamis (4/8/2022).

Dari jumlah itu, Balai POM di Tarakan menaksir nilai ekonomisnya mencapai Rp 55 juta rupiah. Namun kerugian negara diperkirakan lebih besar dari itu, karena penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa berdampak pada gangguan kesehatan serta pendapatan negara dari pajak.  

Terhadap temuan tersebut, Balai POM di Tarakan akan memusnahkan. Sedangkan kepada pemilik kosmetik, pihaknya memberi peringatan keras sebagai upaya pembinaan. Jika mengulang, Balai POM di Tarakan tidak segan memproses hukum.

“Kalau dia sudah berulang kita tindak tegas dengan proses hukum. Kalau dia menjual produk kosmetik tanpa izin edar pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, ancamannya 15 tahun, dendanya 1,5 miliar.  Kalau mengandung bahan berbahaya Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman penjaranya 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 1 miliar,” tegasnya.

Adapun produk kosmetik tersebut berasal dari dalam maupun luar negeri. Herianto Baan menduga penjual membelinya melalui toko-toko online.

Dari pengakuan penjual, rata-rata mengatakan tidak tahu jika produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya atau tanpa izin edar. Karena itu, pihaknya hanya memberi peringatan.

Menurut Herianto Baan, dari ratusan produk, beberapa di antaranya sudah sering ditemukan saat razia. Seperti  cream Natural 99 serta Briliant Skin Care.

Brilian Skin Care misalnya, dibeberkan Herianto Baan, mengandung hidrokuinon yang dilarang digunakan untuk bahan kosmetik. Hanya untuk obat namun dengan petunjuk dokter kecantikan.

Konsumen yang menggunakan produk itu dalam jangka waktu yang lama, terancam terkikis kulit luar wajahnya. Sehingga mudah berjerawat hingga kondisi paling parah yakni menyebabkan kerusakan pada wajah seperti kanker kulit.  (jkr)   

Terkait

Tags: #balaipomditarakan#kosmetik#malinau#pengawasanpasar#tarakan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0
Bupati Laura Apresiasi Pokja Bunda PAUD Gelar Peringatan HAN

Bupati Laura Apresiasi Pokja Bunda PAUD Gelar Peringatan HAN

15 Agustus 2022
Lepas Peserta Jambore, Gubernur Serukan Sikap Saling Menolong

Lepas Peserta Jambore, Gubernur Serukan Sikap Saling Menolong

15 Agustus 2022
BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB

BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB

14 Agustus 2022
2023 Target Anggota Simpul SIKN dan JIKN

2023 Target Anggota Simpul SIKN dan JIKN

14 Agustus 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bupati Laura Apresiasi Pokja Bunda PAUD Gelar Peringatan HAN

Bupati Laura Apresiasi Pokja Bunda PAUD Gelar Peringatan HAN

15 Agustus 2022
Lepas Peserta Jambore, Gubernur Serukan Sikap Saling Menolong

Lepas Peserta Jambore, Gubernur Serukan Sikap Saling Menolong

15 Agustus 2022
BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB

BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB

14 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In